Pages

Sabtu, 08 Oktober 2011

PENGERTIAN KBK

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
    Kurikulum berbasis kompetensi lahir ditengah-tengah adanya tuntutan mutu   pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendiddikan di indodesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara-negara tetangga  yang dulunya belajar di indonesia, seperti malaisya, indonesia tertnggal dalam hal mutu pendidikan. Pendidikan di indonesia di anggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban negara dan msyarakat, karena kurang ditunjung dengan kompetensi yang memadai ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespon hal tersebut, pemerintah melalui departemen pendidikan nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Yaitu dengan mengganti kurikulum 1994 dengan kurikulum yang berbasis kempetensi (KBK). Karena dalam kurikulum berbasis kompetensi peserta didik di arahkan untuk menguasai sejumlah kompetesi sesuai dengan standar  yang telah ditentukan.Kurikulum berbasis kompetensi  ini di gagas ketika menteri pendidikan di jabat oleh Prof. Abdul Malik Fajar  M. Sc.

1.2 Rumusan Masalah
    Adapun rumusan masalah yang akan diungkapkan dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
a) Apakah yang dimaksud dengan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi) ?
b) Apa sajakah prinsip yang mendasari penerapan KBK ?
c) Bagaimanakah bentuk karakteristik KBK?
d) Bagaimanakah implementasi KBK dalam pendidikan saat ini ?
e) Bagaimanakah Implikasi penerapan KBK dalam satuan pendidikan?
1.3 Tujuan
a) Mengetahui dan memahami pengertian dan ruang lingkupnya.
b) Mengetahui prinsip dasar diterapkannya KBK dalm satuan pendidikan di Indonesia.
c) Memahami karakteristik dari sistem KBK.
d) Mampu mengetahui dan mengukur sejauh mana penerapan KBK yang sudah dijalankan dalam satuan pendidikan
e) Dapat membandingkan sisi positif dan sisi negatif pelaksanaan sistem KBK dalam satuan pendidikan di Indonesia.

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
2.1.1 Pengertian Kompetensi
            Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang di refleksikaan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkn seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
• Dasar-dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah:
a) Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam bebagai konteks.
b) Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
c) Kompeten merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
d) Keandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
2.1.2 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi  dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mumpuni dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui penerapan KBK tamatan diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang baik, keterampilan untuk menunjung hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat bekerja sama yang kompak dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP No.25/2000, maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. Sesuai dengan komponen-komponen tersebut maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional matapelajaran adalah seperti tampak pada Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.

2.2   Prinsip – Prinsip KBK
     Menyadari bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang dinamis, maka penyusunan dan pelaksanaan KBK didasarkan pada sembilan prisip, yaitu:
1. Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur.
2. Penguatan integritas nasional.
3. Keseimbangan antara etika, logika, estetiak, dan kinestika.
4. Kesamaan memperoleh kesempatan
5. Abad pengetahuan dan teknologi informasi
6. Perngembangan kecakapan hidup (life skill)
7. Belajar sepanjang hayat
8. Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif
9. Pendekatan menyeluruh dan kemitraan
 Prinsip prinsip tersebut dikembangkan dan diterapkan dalam rangka melayani dan membantu siswa mengembangkan dirinya secara optimal, baik dalam kaitannya dengan tuntutan studi lanjut, memasuki dunia kerja, maupun belajar sepanjang hayat secara mandiri dalam masyarakat.
2.3. Karakteristik  Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Karakteristik KBK antara lain mencakup selekasi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menetukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran. Sehubungan dengan itu Depdiknas (2002) mengemukan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Menekankan pada kecakapan kompetensi mhs baik secara individu maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya dosen tetapi juga sumber lain yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian penekanan pada proses dan hasil belajar dlm upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan berdasarkan beberapa karakteristik atau ciri utama yaitu:   
Berpusat pada siswa (focus on learnes)
Memberikan pelajaran  dan pengalaman belajar  yang relevan dan kontekstual (provide relevan and contekstualized subject matteri
    Mengembangkan mental yang kaya dan  pada siswa(develop rich and robust mental models)
dari ketga karakter utama KBK di atas maka setidaknya memiliki karakteristik sebagai berikut:
a) Berbasis kompetensi dasar (curriculum based competencies) bukan materi.
b) Bertumpu pada pembentukan kemampuan yang di butuhkan oleh siswa, bukan penerapan materi pelajaran.
c) Berpendekatan terpadu atau integratif.
d) Bermuatan empat pilar pendidikan yaaitu belajar memahami, belajar berkarya, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup bersama.
e) Berwawasan dan bermuatan manajemen berbasis sekolah.
2.4 Keunggulan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan KBK mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan model-model kurikulum sebelumnya.
Pertama, KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
Kedua, KBK boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
Ketiga, ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
Kunci keberhasilan pembelajaran berbasis kompetensi adalah :
Fokus pada kemampuan apa sebenarnya yang dapat dilakukan oleh siswa didik.
Penekanan lebih kepada praktik lapangan yang mutakhir dan terbaik.
Mengajarkan aplikasi secara riil.
Mencocokkan keterampilan melalui observasi kinerja siswa didik dalam kerja-praktik.

2.5 Sosok Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
    Kurikulum berbasis kompetensi di dasari oleh empat komponen inti yaitu
(1). Kurikulum dan hasil belajar,
(2). Penilaian bebasis kelas,
(3). Kegiatan belajar mengajar,
(4). Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
    Keempat komponen KBK ini merupakan satu kesatuan yang utuh karena dalam praktiknya komponen-komponen ini saling menunjang.
(1). Penilaian berbasis kelas,
    Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan  informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan mengukur apa yang hendak diukur dari siswa.Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu oleh guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya.
    Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu:  tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka,berkesinambungan, bermakna, dan mendidik.Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi: kumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance) dan tes tertulis (paper and pencil test).
    Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.
2) Kegiatan Belajar Mengajar
    Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan tahu terhadap pengetahuan dan pada akhirnya mampu untuk melakukan sesuatu.Prinsip dasar KBM adalah memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu  yang dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif.
    Prinsip dasar KBM lainnya yaitu: berpusat pada siswa,mengembangkan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat.
    Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing pelajaran.
3)Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
    Salah satu prinsip implementasi KBK adalah Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan,melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
    Prinsip Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini mengacu pada kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan. Yang dimaksud dengan kesatuan dalam kebijaksanaan ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat. dokumen KBK yang sama dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan Keberagaman dalam pelaksanaan ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
    Dengan adanya Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini maka banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru,dinas pendidikan kebupaten atau kota, dinas pendidikan propinsi dan DEPDIKNAS.
4.) Kurikulum dan hasil belajar
    KHB ini memuat perencanaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu di capai secara keseluruhan, yaitu sejak TK sampai kelas 12. Kompetensi ini di rangaikan dengan kompetensi yang memungkinkan siswa untuk maju secara berathap, berkelanjutan, dan konsisten dalam pendidkan seiring dengan perkembangan dan kemtangan psikologisnya.
    Dalam pemajangan kompetensi ini tidk hanya pengelola pendidikan saja yang paham  tentang hasil belajar yang di harapkan di capai siswa pada setiap jenjang pendidikan, tetapi juga siswa dan orang tua .  pada sisi lain KHB ini memberikan kelonggaran kepada guru untuk memilih , menentukan, dan mengembangkan pendekatan , metode, dan strategi pembelajaran yang tepat bagi siswanya untuk mencapai hasil belajar yang maksimal.
2.6.Implikasi Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
    Seperti telah di kemukakan di atas dengan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan maka setiap sekolah dan guru dilapangan mempunyai tanggung jawab untuk menterjemahkan KBK dalam bentuk silabus yang akan mereka gunakan dalam pembelajaran di dalam kelas.
    Silabus yang dibuat oleh masing-masing sekolah dan guru tersebut disusun berdasarkan karakteristik sekolahnya, baik dari aspek kemampuan sekolah,kemampuan guru, kemampuan siswa, sarana/prasarana yang dimiliki sekolah dan sebagainya Selain itu dalam menyusun silabus tidak ada acuan baku mengenai format dan isinya sehingga guru diberi keleluasaan yang besar untuk mengapresiasikan kemampuannya menerjemahkan KBK.
    Dalam penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, komite sekolah, dewan pendidikan,instansi swasta, perusahaan, perindustrian, dan sebagainya.
1)Acuan Penyusunan Pedoman Pengembangan Silabus bagi Direktorat
    Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah berkewajiban untuk menyusun pedoman pengembangan silabus yang akan dijadikan acuan oleh guru-guru dalam menyusun silabusnya. Adapun acuan penyusunan pedoman pengembangan silabus tersebut yaitu:
Mengkaji KBK dengan seksama untuk diterjemahkan dalam bentuk silabus
Mensosialisasikan silabus yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerah masing-masing
Memantau penyusunan dan implementasi silabus di tingkat kabupaten/kota
2) Acuan Penyusunan Silabus Bagi Daerah/Sekolah
    Silabus yang telah di tetapkan dan di sosialisasikan oleh Direktorat diatas perlu untuk diterjemahkan lebih lanjut pada daerah/sekolah masing-masing sesuai dengan tingkat kemampuannya.
Adapun acuan penyusunan silabus bagi daerah/sekolah sebagai berikut:
Membuat rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan sekolahnya
Membentuk tim pengembang silabus pada tingkat sekolahnya masing-masing
Memfasilitasi kebutuhan guru-guru dalam menyusun silabus

Pentahapan Pelaksanaan
1. Piloting
    Sejak tahun anggaran 2000/2001 Pusat Kurikulum Balitbang Diknas telah melakukan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan oleh Pusat Kurikulum bekerjasama dengan para ahli pendidikan dari perguruan tinggi dan guru. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan penyempurnaan terhadap kurikulum yang ada dengan mengakomodasikan dinamika masyarakat terhadap kurikulum khususnya dan pendidikan pada umumnya serta didasarkan pada kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Dari pengembangan kurikulum tersebut diperoleh dokumen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Menengah Umum (SMU).
2)Sosialisasi dan Diseminasi Nasional
    Sejalan dengan dihasilkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) oleh Pusat Kurikulum Balitbang Diknas, maka mulai Tahun pelajaran 2002/2003 telah : dilakukan sosialisasi Kurikulum tersebut. Kegiatan Sosilisasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dilakukan oleh Pusat Kurikulum Balitbang  Depdikiknas bekerjasama dengan Unit Utama lainnya yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dinas Pendidikan Daerah.
    Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menjelaskan perangkat dokumen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ke daerah/sekolah di propinsi, kabupaten, kota dan kecamatan. Kegiatan sosialisasi ini untuk menjelaskan mengenai perangkat dokumen Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain:
1.Mengapa dilakukan penyempurnaan kurikulum ?
2.Mengapa Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
3.Apakah Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
4.Bagaimana komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
    Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan menggunakan berbagai cara antara lain pelatihan/lokakarya, seminar, dan multimedia.Pelatihan atau lokakarya dilakukan oleh Pusat Kurikulum bekerjasama dengan instansi terkait baik di pusat maupun di daerah dengan cara menatar atau membina guru untuk menyusun silabus. Seminar dilakukan oleh Pusat Kurikulum dengan instansi terkait untuk menjelaskan perangkat dokumen Kurikulum Berbasis kompetensi kepada stakeholder Selain itu,dalam kegiatan Sosialisasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Pusat Kurikulum memanfaatkan penggunaan teknologi informasi yaitu : dengan membuat web site di situs internet.Desiminasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK secara nasional akan dilaksanakan tahun pelajaran 2004/2005.
2.7 Evaluasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
A.Tujuan Evaluasi
    Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik.
    Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
    Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup:
1.Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum
2.Indikator keberhasilan penyusunan silabus
3.Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester
4.Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran
5.Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar
6.Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
B.Tahapan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus,keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional.
    Evaluasi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan penilaian dalam penerapan kurikulum berstandar nasional yang dikembangkan atau disusun berdasarkan kemampuan daerah/sekolah,potensi daerah, dengan kekhasan/cirikhas daerah/sekolah. Prinsip
penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas,kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.
    Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya.
    Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat.

BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan
    Kurikulum Berbasis Kompetensi ditujukan untuk menciptakan lulusan yang kompeten untuk membangun kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan negara. Kurikulum ini merupakan suatu sistem kurikulum nasional yang mengakomodasikan berbagai kebutuhan tingkat nasional, daerah, dan sekolah, serta dapat diperkaya untuk kepentingan global. Sebagai suatu
sistem, Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan standar kompetensi nasional. Daerah dan sekolah menjabarkan standar tersebut ke dalam seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan, pengalaman belajar, materi pembelajaran, alokasi waktu, pengelolaan kelas, media dan sumber belajar,serta penilaian hasil belajar.
    Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi ditandai dengan perwujudan kebiasan berpikir dan bertindak peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, dan di masyarakat. Kurikulum perlu dinilai secara berencana dan berkala untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, penilaian kurikulum dilakukan oleh berbagai komponen yang relevan.
3.2 Kritik dan saran
    “ Tak ada gading yang  retak” kiranya peribahasa ini cukup menjadi penanda bahwa tak ada sesuatu yang sempurna termasuk juga dalam penyusunan makalah ini walaupun kami sudah semaksimal mungkin mengerahkan daya, pikiran dan tenaga agar bisa menghadirkan kepada pembaca penulisan makalah yang efektif dan mudah dicerna.oleh karena itu kami sangat membutuhkan saran dan kritik yang konstruktif demi kebaikan kita bersama di kemudian hari.



DAFTAR PUSTAKA

    Masnur, Muslich.2009.KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dan Kotekstual. Bumi Aksara. Jakarta.
    Zuriah, Nurul.2008.Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Dalam Perspektif Perubahan.Bumi Aksara.Jakarta.
    Kunandar.2007.Guru Profesional. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar